WELCOME!


I made this widget at MyFlashFetish.com.


Minggu, 24 Januari 2010

Outlook Ekonomi Islam 2010


Oleh: Izzun Zainudin, Staf Kastrat BEM STEI Hamfara 2009

Ghirah keislaman masyarakat Indonesia menunjukkan peningkatan. Hal ini dapat kita lihat pada acara TV yang memasukkan nilai-nilai keislaman, majelis dzikir yang sesak oleh jamaah, semakin berkembangnya organisasi keislaman dan lain-lain. Ini patut kita syukuri, walaupun jika dianalisis perkembangannya belum banyak menyentuh hal-hal yang fundamental dari unsur-unsur peradaban Islam.

Tak ketinggalan aspek ekonomi Islam pun mengalami perkembangan. Dapat kita lihat dengan berkembangnya institusi-institusi keuangan syariah seperti perbankan syariah, pasar modal syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah, dan BMT. Termasuk juga di dalamnya lembaga-lembaga amil zakat dan wakaf. Perkembangan Ekonomi Islam dapat terlihat dari aspek-aspek berikut ini:
 
Pertama, ZISWAF (Zakat, Infak, Sadakah dan Wakaf). Pengumpulan ZIS (Zakat, Infak dan Sadakah) tumbuh rata-rata lebih dari 50 persen sepanjang 2002-2009. Puncak pertumbuhannya pada tahun 2005 dan 2007 dengan pertumbuhan lebih dari 95 persen dengan jumlah pengumpulan mencapai Rp 295, 32 miliar dan Rp 740 miliar per tahun (The National Board of Zakat, 2009). Pertumbuhan pengumpulan ZIS yang hampir mencapai 100 persen ini disebabkan adanya tsunami Aceh 2005 dan gempa Yogjakarta 2007. Ternyata gempa alam yang sempat memporak-porandakan sebagian wilayah negeri ini cukup efektif untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam berzakat, berinfak dan bersedekah.

Untuk tahun 2009 ini diperkirakan akan terkumpul ZIS sebesar Rp 1, 2 trilliun. Angka lebih satu triliun ini adalah merupakan pencapaian yang luar biasa. Semakin banyak dana-dana masyarakat yang terkumpul melalui ZIS maka akan semakin berdampak pada pengurangan kemiskinan dan kesenjangan kesejahteraan, serta secara jangka panjang akan menjadikan ZIS sebagai bagian dari kebijakan fiskal nasional. Dan diperkirakan pada tahun 2010 penghimpunan zakat akan mencapai Rp 1,5 – 1, 75 triliun.

Menurut data yang dihimpun Departemen Agama RI, jumlah tanah wakaf di Indonesia mencapai 268.653, 67 hektar yang tersebar di 366.595 lokasi di seluruh Indonesia. Dilihat dari segi resouces capital jumlah harta wakaf di indonesia merupakan jumlah wakaf terbesar di seluruh dunia. Tantangan terbesarnya adalah bagaimana memfungsikan harta wakaf tersebut secara maksimal sehingga tanah-tanah tersebut mampu mensejahterakan umat islam di Indonesia sesuai denga fungsi dan tujuan yang sebenarnya. Apalagi jumlah wakaf uang (cash wakaf) potensinya lebih besar sehingga bisa menciptakan bisnis investasi yang hasilnya bisa digunakan untuk kepentingan umat islam.

Kedua, Perbankan dan Keuangan Syariah. Meskipun saat ini size dan market share perbankan syariah masih belum mampu menembus angka 5 persen (Per Oktober saja aset perbankan syariah baru Rp59,48 triliun atau hanya 2,48% terhadap aset bank umum Rp2.393,98 triliun) dari total keseluruhan aset perbankan nasional namun pertumbuhan industri perbankan syariah sebagai infant industry cukup mengesankan, tumbuh rata-rata 30 persen per tahun. Menurut data Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia 2009, total Islamic bank network (Kantor) sudah mencapai 1.186 dimana pada tahun 2005 hanya sekitar 550 jaringan. Sedangkan jumlah tenaga kerja yang terserap oleh perbankan islam sudah mencapai 20.104 orang. Adapun pertumbuhan aset perbankan nasional tahun ini hanya sekitar 20 persen dengan total aset hampir mencapai Rp 60 triliun.

Sepanjang 2008 dan 2009, pemerintah telah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebanyak 4 kali dengan total akumulatif mencapai Rp 19, 8 trilliun. Awal tahun 2009 pemerintah menerbitkan Sukuk Ritel seri SR-001 dan sukuk global SNI 14, untuk penerbitan sukuk global sebesar 650 juta U$ dolar mengalami over subscribed hingga 7 kali lipatnya atau 4, 7 miliar U$ dolar. Kelebihan permintaan atas sukuk global yang cukup besar ini menjadi sinyal prospek sukuk sebagai alternatif sumber pembiayaan untuk membiayai pembangunan dalam negeri khususnya pembangunan infrastruktur yang diperkirakan mencapai 150 U$ dolar. Sedangkan penerbitan sukuk korporasi tahun 2009 sebesar Rp 2,070 trilliun, naik 34, 94 persen dibandingkan tahun 2008 sebesar Rp 1,534 triliun. Untuk tahun 2009, sebanyak 7 perusahaan telah menerbitkan sukuk sehingga totalnya mencapai 23 sukuk korporasi. Kinerja baik juga terlihat di pasar modal syariah, dimana Jakarta Islamic Index tidak terkena dampak serius krisis keuangan global 2007 karena saham-saham yang listed tidak terlibat dalam praktek spekulasi keuangan. Saat ini jumlah saham syariah telah mencapai 185.

Ketiga, Politik Ekonomi Syariah. Proses legislasi hukum ekonomi syariah menjadi Undang Undang Nasional, seperti Undang Undang Waqaf, pengelolaan zakat, perbankan syariah dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) adalah merupakan perjuangan yang cukup panjang di parlemen. Meskipun negeri ini mayoritas berpenduduk muslim tapi tidak semua elemen masyarakat serta-merta mendukung proses legislasi hukum-hukum ekonomi syariah menjadi hukum nasional. Baru-baru ini, Komisi VIII DPR mengeluarkan keputusan untuk menjadikan Badan Amil Zakat Nasional sebagai mitra resmi yang kemudian diikuti janji dari komisi tersebut untuk menuntaskan amandemen UU zakat pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010. Tentunya dukungan politik ini akan mempercepat perkembangan zakat dan ekonomi syariah pada umumnya. Namun sayangnya isu ekonomi syariah tidak masuk menjadi agenda pada National Summit 29-31 Oktober 2009 lalu, maupun dalam agenda 100 hari pertama pemerintahan SBY.

Dengan melihat 3 aspek di atas, dapat disimpulkan bahwa perkembangan ekonomi Islam masih berkutat pada aspek institusi keuangan syariah dan ZISWAF, begitu pun untuk tahun 2010 ini. Bukan berarti menyalahkan atau pesimis, tetapi memang pengembangan ekonomi Islam terlihat fokus pada hal-hal di atas. Itupun memiliki tantangan yang luar biasa berat. Mulai dari keterbatasan SDM hingga peraturan perundang-undangan yang belum mendukung sepenuhnya. Bahkan muncul kritik terhadap institusi-institusi keuangan syariah yang kian hari makin terbawa oleh arus paradigma kapitalisme. Hal ini memang wajar, karena institusi-institusi keuangan syariah merupakan hasil dari islamisasi institusi-institusi keuangan konvensional. Diakui atau tidak, kita hanya membuang hal-hal yang haram serta menggantinya dengan dengan hal-hal yang halal. Tidak melakukan penggalian secara fundamental seperti apakah wajah ekonomi Islam itu.

Jika melihat pilar-pilar Sistem Ekonomi Islam - kepemilikan, pengelolaan kepemilikan dan distribusi kekayaan - yang merupakan konsep murni yang terpancar dari aqidah Islam. Maka, ini belum tersentuh oleh para pengembang ekonomi Islam, baik praktisi, akademisi maupun pemegang kebijakan, sehingga belum menjadi mainstream opini di masyarakat. Dapat kita lihat pada konsep kepemilikan yang seharusnya menjadi hal pertama untuk diselesaikan. Sederhananya, sebelum memproduksi, mengkonsumsi atau mendistribusikan suatu harta, mestinya kita bertanya "milik siapakah harta ini?". Faktanya Freeport masih saja dimiliki swasta asing dan belum ada usaha yang serius untuk menjadikannya menjadi milik umum. Belum lagi, minyak, hutan, listrik serta tambang-tambang besar lain yang masih dikuasai swasta asing.

Oleh karena itu, ini seharusnya menjadi bahan perenungan bagi kita semua, bahwa perjuangan membumikan sistem ekonomi Islam memerlukan tenaga yang lebih. Baik dalam bentuk mensosialisasikan konsep sistem ekonomi Islam secara terus-menerus, juga mengarahkan perkembangan ekonomi syariah sekarang agar sesuai dengan paradigma Islam yaitu menuju sistem ekonomi Islam.

Tentunya kita semua bercita-cita agar sistem ekonomi Islam benar-benar terwujud di bumi nusantara ini. Betapa besar sumber daya alam Indonesia yang akan menjadi milik umum, dikelola oleh negara dan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. Jumlah umat Islam yang mayoritas merupakan aset yang luar biasa bagi pemasukan di bidang ZISWAF yaitu semua, bukan hanya menjadi impian di benak kepala kita. Akan tetapi, harus menjadi agenda perjuangan kita di bidang ekonomi. Mulailah saat ini juga..!!!!

Referensi:
Ali Rama (Sekjen ISEFID, Master of Economics Student, IIUM), Refleksi Ekonomi Syariah 2009 Dan Outlook 2010, Milist FoSSEI
Fajar Sidik (Wartawan Bisnis Indonesia), Masih banyak PR di perbankan syariah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BUKTI TRANSAKSI ANTARA TUHAN - HAMBA

BUKTI TRANSAKSI ANTARA TUHAN - HAMBA
Dengan atau tanpa kita, Dakwah Islam akan tetap berjalan, namun apakah Neraka-Nya tidak terlalu menakutkan serta Surga-Nya tidak begitu menggiurkan untuk kita semua?