WELCOME!


I made this widget at MyFlashFetish.com.


Minggu, 24 Januari 2010

Aturan Hubungan Antara Pria Dan Wanita


Oleh: Aktivis Dakwah

Pada dasarnya manusia diciptakan oleh Allah SWT ialah sebagai objek dari berbagai taklif (objek hukum). Sehingga jelas dalam menjalani kehidupan ini maka manusia baik pria maupun wanita tidak bisa terlepas dari Hukum-Hukum Allah.


Pria dan Wanita diciptakan Allah SWT dalam wujud yang sama sebagai manusia, dan tentu memiliki kebutuhan dasar yang sama, naluri dasar yang sama, perasaan-perasaan dasar yanng sama dan sebagainya. Sehingga sungguh tidak tepat apabila kita mendiskriminasi wanita atau pria, karena toh pada hakikatnya mereka adalah sama.

Orang barat dengan ideologi kapitalisme-sekulernya dan orang timur dengan ideologi komunis sosialisnya.Telah menjadikan hubungan antara pria dan wanita sebagai hubungan seksual semata. Mereka beranggapan bahwa hasrat seksual mereka harus dipenuhi, jika tidak maka akan timbul berbagai macam masalah (kesehatan, psikologi, dll). Sehingga umumnya mereka memenuhi hasrat-hasrat seksual agar terhindar dari masalah dengan berbagai macam cara.

Pandangan-pandangan ini tentulah tidak Islami. Agama islam memandang hubungan antara pria dan wanita terfokus kedalam tujuan semula yaitu untuk melestarikan keturunan. Sehingga dalam memenuhi tujuan ini, kita akan terhindar dari hubungan yang hanya memenuhi kebutuhan seksual semata. Dan tentu cara pencapaian tujuan melestarikan kehidupan ini hanya terfokus pada kehidupan suami istri bukan selain itu. Ayat-ayat Al-Quran telah datang dengan memfokuskan maknanya pada kehidupan suami-istri. Sehingga jelas di dalam Al-Quran bahwa naluri-naluri untuk melestarikan keturunan seharusnya ada pada hubungan suami-istri saja. Anda bisa membuka surat-surat berikut ini : QS An-Nisa : 1, QS Al-Araf : 189, QS An-Nahl :72, QS Ar-Rum : 21, QS Asy-Syura : 11, QS An Najm : 45-46.

Kita masuk ke permasalahan ke-2. Jika naluri manusia bangkit maka ia akan memerlukan pemuasan. Sebaliknya apabila naluri manusia tidak bangkit maka ia tidak memerlukan pemuasan. Menurut Taqiyuddin an-Nabhani dalam bukunya An-Nizham Al-Ijtima’i fi Al-Islam naluri bisa bangkit apabila ada fakta yang dapat diindera dan pikiran yang dapat mengundang makna-makna. Sekarang lihatlah budaya masyarakat kita hari ini. Di negara yang mayoritas muslim ini, pola hidup ala barat telah mengakar kuat dan meracuni masyarakatnya. Bagaimana tidak, susahnya bukan main untuk tidak melihat “fakta yang dapat diindera” dan “pikiran yang dapat mengundang makna-makna”. Misal saja keadaan di mal, pesta, pasar, tempat pendidikan, diskotek, tempat renang, permainan-permainan, Televisi, Internet dan lain sebagainya. Sehingga untuk menghindari ini semua jelas wanita harus hidup ditengah komunitas wanitanya dan pria harus hidup ditengah komunitas prianya.

Islam dengan segala kesempurnaannya telah memiliki aturan kehidupan antara pria dan wanita. Masih menurut An-Nizham Al-Ijtima’i fi Al-Islam yang ditulis oleh Taqiyuddin an-Nabhani, Hukum-hukum tersebut banyak sekali jumlahnya. Di antaranya adalah sebagai berikut:

Pertama, Islam telah memerintahkan kepada manusia, baik pria maupun wanita, untuk menundukkan pandangan. Allah SWT berfirman:

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya…” (TQS an-Nûr [24]: 30-31)

Kedua, Islam memerintahkan kepada kaum wanita untuk mengenakan pakaian secara sempurna, yakni pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Mereka hendaknya mengulurkan pakaian hingga menutup tubuh mereka. Allah
SWT berfirman :

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya...” (TQS an-Nûr [24]: 31)

“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. (TQS al-Ahzâb [33]: 59)

Ketiga, Islam melarang seorang wanita melakukan safar (perjalanan) dari suatu tempat ke tempat lain selama perjalanan sehari semalam, kecuali jika disertai dengan mahram-nya. Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak halal seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan selama sehari semalam, kecuali jika disertai mahram-nya.” (HR Muslim).

Keempat, Islam melarang pria dan wanita untuk berkhalwat (berdua-duaan), kecuali jika wanita itu disertai mahram-nya. Rasulullah SAW bersabda:

“Janganlah sekali-kali seorang pria dan wanita berkhalwat, kecuali jika wanita itu disertai mahram-nya.” (HR Bukhari).

Ibn ‘Abbas menuturkan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah
SAW berkhutbah sebagai berikut:

“Janganlah sekali-kali seorang pria berkhalwat dengan seorang wanita kecuali jika wanita itu disertai seorang mahramnya. Tidak boleh pula seorang wanita melakukan perjalanan kecuali disertai mahram-nya. Tiba-tiba salah seorang sahabat berdiri dan berkata, ‘Wahai Rasulullah SAW, sesungguhnya istriku hendak pergi menunaikan ibadah haji, sedangkan aku sudah ditugaskan ke peperangan anu dan anu.” Rasulullah SAW menjawab, ‘Pergilah engkau dan tunaikan ibadah haji bersama istrimu.” (HR Muslim)

Kelima, Islam melarang wanita untuk keluar dari rumahnya kecuali seizin suaminya, karena suami memiliki hak atas istrinya. Maka tidak dibenarkan seorang istri keluar dari rumah suaminya kecuali atas izinn suaminya. Jika seorang istri keluar tanpa seizin suaminya, maka perbuatannya termasuk ke dalam kemaksiatan, dan dia dianggap telah berbuat nusyûz (pembangkangan) sehingga tidak berhak mendapatkan nafkah dari suaminya.

Keenam, Islam sangat menjaga agar dalam kehidupan khusus komunitas wanita terpisah dari komunitas pria; begitu juga di dalam masjid, di sekolah, dan lain sebagainya. Artinya, Islam telah menetapkan bahwa wanita hendaknya hidup di tengah-tengah kaum wanita, sedangkan seorang pria hendaknya hidup di tengah-tengah kaum pria. Islam juga telah menetapkan bahwa, shaf (barisan) shalat kaum wanita berada di bagian belakang shaf shalat kaum pria. Islam juga mendorong wanita agar tidak berdesak-desakan dengan pria di jalan dan di pasar. Islam pun menetapkan bahwa kehidupan para wanita hanya bersama dengan para wanita atau mahram-mahram mereka. Maka seorang wanita dapat melakukan aktivitas yang bersifat umum seperti jual-beli dan sebagainya, dengan syarat begitu ia selesai melakukan aktivitasnya hendaknya ia segera kembali hidup bersama kaum wanita atau mahram-mahram-nya.

Ketujuh, Islam sangat menjaga agar hubungan kerjasama antara pria dan wanita hendaknya bersifat umum dalam urusan-urusan muamalat; bukan hubungan yang bersifat khusus seperti saling mengunjungi antara wanita dengan pria yang bukan mahram-nya atau keluar bersama untuk berdarmawisata. Sebab, kerjasama antar keduanya bertujuan agar wanita mendapatkan apa yang menjadi hakhaknya dan kemaslahatannya, di samping agar mereka melaksanakan apa yang menjadi kewajiban-kewajibannya.

Dengan hukum-hukum ini, Islam dapat menjaga interaksi pria dan wanita, sehingga tidak menjadi interaksi yang mengarah pada hubungan lawan jenis atau hubungan yang bersifat seksual.

Diakhir tulisan saya akan memberikan beberapa hal yang hendaknya menjadi renungan bagi kaum wanita. Dengan tanpa mengurang rasa hormat :

1. “wanita-wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya telanjang, melenggak-lenggokan kepala karena sombong dan berpaling dari ketaatan kepada Allah dan suaminya, kepala-kepala mereka seperti punuk unta. Mereka tidak akan pernah masuk surga dan tidak akan pernah mencium wanginya surga. Padahal wanginya bisa didapati dari jarak perjalanan sekian dan sekian” (HR. Muslim dan Ahmad)

2. “Aku melihat kedalam surga, maka kebanyakan penduduknya adalah fuqara(orang-orang fakir) dan aku melihat kedalam neraka, maka kebanyakan penduduknya adalah wanita”. (HR Bukhari dan Muslim)

3. Ketika Rasulullah Saw dan para sahabat melakukan shalat gerhana matahari dengan sangat panjang, beliau melihat surga dan neraka. Saat melihat neraka, beliau bersabda : “ Tidak pernah aku melihat pemandangan ini sebelumnya. Aku melihat kebanyakan penduduk neraka adalah kaum wanita.”

Sahabat bertanya : “Mengapa demikian wahai rasulullah? Beliau menjawab: “karena kekufuran mereka.” Kemudian para sahabat bertanya lagi :”Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab : “mereka kufur terhadap suami-suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah satu diantara mereka selama waktu yang panjang, kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai), niscaya dia akan berkata : “ Aku tidak pernah melihat sedikutpun kebaikan pada dirimu” (HR Bukhari )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BUKTI TRANSAKSI ANTARA TUHAN - HAMBA

BUKTI TRANSAKSI ANTARA TUHAN - HAMBA
Dengan atau tanpa kita, Dakwah Islam akan tetap berjalan, namun apakah Neraka-Nya tidak terlalu menakutkan serta Surga-Nya tidak begitu menggiurkan untuk kita semua?