WELCOME!


I made this widget at MyFlashFetish.com.


Jumat, 05 Februari 2010

Demokrasi: Jalan Menuju Kehancuran Peradaban


Oleh: Chandra P I

Tidak ada keraguan lagi bahwa di antara sebab kehancuran berbagai peradaban adalah kemerosotan moral. Cukuplah saya nyatakan bahwa demokrasi Barat yang bejat itu sebenarnya telah membawa benih-benih kerusakan dan kebejatan moral. Kenyataan yang ada adalah bukti yang paling jelas untuk itu. Jika tidak demikian, bagaimana kita bisa menafsirkan mengapa para pemuda dan masyarakat umum di Eropa menerima kehadiran narkoba dengan berbagai jenisnya. Bagaimana pula kita bisa menafsirkan tenggelamnya mereka dalam kebejatan perilaku seksual yang tidak ada bandingannya dalam sejarah umat manusia yang panjang. Lihatlah bagaimana parlemen Inggris telah membolehkan pernikahan sesama lelaki dan juga pernikahan sesama perempuan. Pernikahan dengan sesama kerabat dekat/mahram (incest) juga banyak terjadi sampai tak terhitung lagi. Semua ini dilakukan dengan kedok kebebasan individu yang absolut. Jelaslah bahwa demokrasi adalah jalan menuju kebejatan moral. Jika tidak demikian, bagaimana pula kita bisa menafsirkan tersebarnya majalah-majalah porno, pergaulan bebas, kekerasan seksual, dan pemerkosaan.

Yang jelas, kita semua sudah sampai pada suatu masa kehancuran moral yang sulit dilukiskan lagi. Dan kita tak akan dapat kembali kepada kebaikan moral kecuali dengan segera melakukan perenungan/penyesalan serta memotong benih-benih dan sebab-sebab kerusakan, seperti pergaulan pria-wanita yang campur aduk, film-film selera rendah, lagu-lagu seronok, majalah-majalah cabul, dan karya-karya sastra bejat yang dapat kita sebut sebagai sastra “ranjang”. Sesungguhnya kemerosotan martabat berbagai masyarakat yang mempraktekkan demokrasi sampai pada derajat masyarakat binatang yang sangat rendah. Ide itu juga telah menyeret mereka untuk mengambil gaya hidup serba-boleh (permissiveness) yang najis, yang bahkan tidak dijumpai dalam pergaulan antar binatang.

Dalam masyarakat demokrasi ini, hubungan seksual menjadi aktivitas yang sah-sah saja seperti halnya minum air karena telah disahkan oleh undang-undang yang ditetapkan parlemen negeri-negeri tersebut dan direstui oleh para tokohnya. Peraturan tersebut membolehkan hubungan seksual dan pergaulan lelaki-perempuan dengan sebebas-bebasnya bila masing-masing telah berumur 18 tahun. Negara dan orang tua tidak berwenang sedikit pun untuk mencegah segala perilaku seksual tersebut.

Undang-undang itu ternyata tidak sekedar membenarkan hubungan seksual dengan lawan jenis, tetapi lebih dari itu telah membolehkan hubungan seksual sesama jenis. Bahkan beberapa negeri demokrasi telah mengesahkan pernikahan antara dua orang yang berkelainan seksual, yakni pria dibolehkan menikahi sesamanya, dan wanita dibolehkan menikahi sesamanya pula. Karena itu di antara fenomena yang dianggap wajar dan biasa dalam masyarakat demokrasi, ialah Anda akan menyaksikan di jalan-jalan, taman-taman, bus-bus, dan di wagon-wagon kereta api para pemuda dan pemudi saling berciuman, berangkulan, berpelukan, serta saling mengisap bibir dan bercumbu. Semua ini mereka lakukan tanpa rasa sungkan dan risih sedikit pun karena perilaku semacam itu oleh mereka sudah dianggap biasa dan wajar-wajar saja.

Begitu pula sudah dianggap biasa kalau para wanita Barat menunggu matahari terbit pada musim panas dengan cara berbaring di taman-taman dengan tubuh telanjang persis seperti keadaan mereka tatkala dilahirkan oleh ibu-ibu mereka tanpa penutup kecuali secarik kain yang menutupi bagian tubuh mereka yang paling vital. Juga sudah dianggap biasa para wanita di sana pada musim panas berjalan-jalan dengan tubuh nyaris bugil dan tidak menutupi tubuh mereka, kecuali hanya sekedarnya saja.

Berbagai perilaku seksual yang menyimpang dan abnormal telah memenuhi masyarakat demokrasi yang bejat ini. Perilaku homoseksual antar lelaki, lesbianisme di kalangan wanita, dan pemuasan seksual dengan binatang (bestiality) telah banyak terjadi. Juga banyak terjadi perilaku seksual kolektif (orgy), di mana beberapa pria dan wanita melakukan hubungan seksual bersama-sama. Padahal perilaku seperti ini bahkan tak akan dijumpai di dalam kandang-kandang binatang ternak sekalipun.

Sensus sebuah koran Amerika Serikat menyebutkan, bahwa 25 juta pelaku seksual yang menyimpang di Amerika Serikat telah menuntut pengesahan perkawinan di antara mereka dan menuntut hak-hak yang sama seperti yang dimiliki oleh orang normal. Sebuah koran lain juga mempublikasikan data, bahwa satu juta orang di Amerika Serikat telah melakukan hubungan seksual dengan keluarga mereka sendiri (incest), baik dengan ibu, anak perempuan, maupun saudara perempuan mereka. Perilaku serba boleh gaya binatang inilah yang telah menyebarluaskan berbagai penyakit kelamin yang paling mematikan adalah AIDS dan juga telah menghasilkan banyak anak zina, sampai-sampai sebuah koran menyebutkan bahwa 75 % orang Inggris adalah anak zina.

Dalam masyarakat demokrasi, institusi keluarga benar-benar telah hancur berantakan. Tak ada lagi yang namanya rasa kasih sayang di antara bapak, anak, ibu, saudara lelaki, dan saudara perempuan. Karenanya, sudah merupakan pemandangan biasa, jika terdapat puluhan bahkan ratusan pria dan wanita tua bangka yang berjalan-jalan di taman hanya bertemankan anjing-anjing. Hewan inilah yang menemani kaum lanjut usia itu di rumah, di meja makan, dan bahkan di tempat tidur mereka! Anjing-anjing itu menjadi sahabat dalam kesendirian mereka, sebab masing-masing memang hanya hidup sebatang kara. Tak ada sahabat lagi selain anjing.

Itulah beberapa contoh kerusakan yang dihasilkan oleh nilai-nilai demokrasi, khususnya ide kebebasan individu yang selalu mereka dengung-dengungkan itu. Itu pula salah satu bentuk dan penampilan peradaban mereka yang senantiasa mereka bangga-banggakan, mereka gembar-gemborkan, dan mereka sebarluaskan ke seluruh pelosok dunia. Tujuannya tak lain agar seluruh dunia ikut terjerumus ke dalam peradaban mereka yang sangat buruk itu. Kebejatan-kebejatan tersebut tidak mempunyai makna apa-apa, kecuali menunjukkan kerusakan, keburukan, dan kebusukan demokrasi.Sebetulnya masih banyak lagi fakta atau yang menggambarkan kerusakan masyarakat akibat penerapan demokrasidan paradoks dari penerapan demokrasi baik di negara barat sendiri atau negeri-negeri muslim.

Para ahli politik Eropa telah melancarkan kritik yang tajam terhadap demokrasi, sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya oleh Plato. Di bawah ini sebagian kritikan dari mereka. Michael Stewart dalam bukunya Sistem-Sistem Pemerintahan Moderen halaman 459 mengatakan : ”Kaum komunis bersikeras bahwa hukum demokrasi yang tegak di atas dasar kebebasan berkreasi, berpendapat, bertingkah laku dan berkepribadian, hanyalah sebuah prinsip yang kotor dan rusak. Mereka berargumentasi bahwa demokrasi kapitalisme telah mentolelir pengrusakan masyarakat --khususnya para pemudanya-- melalui film-film dan bioskop-bioskop serta penyebaran kemungkaran serta kekejian.”.

Selanjutnya, Benjamin Constan berkata : ”Demokrasi membawa kita menuju jalan yang menakutkan, yaitu kediktatoran parlemen.”. Selanjutnya, Barchmi berkata : “Prinsip kedaulatan di tangan rakyat sebenarnya tidak pernah ada, yaitu bahwa kedaulatan rakyat dianggap selalu mewujudkan kebenaran dan keadilan. Paham ini mengklaim bahwa kekuasaan menjadi legal dengan melihat sumbernya. Atas dasar ini maka setiap aspirasi yang muncul dari kehendak rakyat, dianggap telah memenuhi parameter kebenaran dan keadilan. Aspirasi rakyat itu juga dianggap tak perlu diragukan dan diperdebatkan lagi dari segi ini (memenuhi kebenaran dan keadilan-penerj.), bukan karena argumentasinya kuat, melainkan karena ia muncul dari kehendak rakyat. Jadi prinsip kedaulatan rakyat ini memberikan sifat maksum (mustahil keliru/dosa) kepada rakyat. Oleh karena itu, prinsip kedaulatan rakyat akan membawa rakyat (atau para wakilnya) berpeluang melahirkan kekuasaan absolut, yaitu kesewenang-wenangan (kediktatoran). Karena apabila kehendak rakyat dianggap kehendak yang legal hanya karena muncul dari rakyat, maka dengan demikian dari segi legislasi undang-undang, rakyat akan dapat berbuat apa saja. Jadi rakyat pada dasarnya tidak perlu lagi mendatangkan justifikasi-justifikasi terhadap apa yang diinginkannya.”.

Selanjutnya, Dougey berkata : ”Sesungguhnya teori kedaulatan rakyat, meskipun ia adalah teori buatan, ia telah menjadi teori yang layak didukung andaikata ia dapat menafsirkan hakikat-hakikat dan fakta-fakta politik pada masa modern, dan andaikata hasil-hasilnya praktisnya cukup baik. Akan tetapi kenyataannya ternyata bertolak belakang dengan apa yang kita ramalkan.”. dan Orientalis Polandia bernama Boogena Giyanah Stchijfska juga berpendapat : “Hukum-hukum positif buatan manusia yang lahir dari konsensus-konsensus demokratis tidaklah bersifat tetap. Teks-teksnya tidak membolehkan atau melarang sesuatu secara mutlak, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban individu dan tanggung jawab pribadi.

Semua itu didasarkan pada kepentingan dan kebutuhan yang selalu berkembang. Padahal sudah diketahui bahwa kepentingan dan kebutuhan itu selalu berganti dan berubah sesuai dengan situasi dan kondisi. Bukan suatu hal yang aneh dalam sejarah hukum-hukum positif buatan manusia, bahwa hukum yang terakhir akan bertentangan dengan hukum yang pertama dalam rincian-rinciannya. Demikian pula yang dibenci dapat berubah menjadi disukai, yang dilarang dapat berubah menjadi boleh, dan yang ganjil dapat berubah menjadi wajar.”

Oleh karena itu, sudah saatnya kita sebagai pemuda untuk senantiasa melakukan 3 hal, yaitu; edukasi; melakukan pendidikan secara masal kepada masyarakat tentang bahaya dari penerapan demokrasi. Artikulasi;membentuk atmosfir opini ditengah-tengah masyarakat dan agregasi; menjalin kerjasama dengan segenap komponen masyarakat agar tercipta hubungan harmonis sehingga mempercepat kesadaran masyarakat akan bahaya penerapan demokrasi yang akan menyebabkan jurang kehancuran peradaban bagi siapa saja yang mengadopsinya. Pemuda teruslah berjuang…!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BUKTI TRANSAKSI ANTARA TUHAN - HAMBA

BUKTI TRANSAKSI ANTARA TUHAN - HAMBA
Dengan atau tanpa kita, Dakwah Islam akan tetap berjalan, namun apakah Neraka-Nya tidak terlalu menakutkan serta Surga-Nya tidak begitu menggiurkan untuk kita semua?